Sarimuda Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara PT SMS Selama Dirinya Menjabat Direktur Utama







“Anak saya tidak ada kaitan dengan PT SMS. Tidak ada kaitan dengan pekerjaan maupun yang lainnya. Soal isu yang mengaitkan keluarga saya, saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Sebab setiap malam saya berdoa dan memohon agar kawan-kawan yang menyebar isu tidak benar dapat diluruskan. Apalagi, kita ini kan masing-masing nantinya akan mempertanggungjawabkan kepada Allah, dan sudah ada suratnya, kalau orang yang tidak menyampaikan yang sebenarnya maka akan mendapatkan murka. Untuk itulah saya tidak membalas orang yang menzolimi saya, biarkan saja. Karena saya selalu sholat dan berdoa agar orang-orang yang menzolimin saya diampuni,” tandasnya.

Sementara Firdaus Hasbullah SH MH selaku kuasa hukum Sarimuda mengatakan, jika yang berwenang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yakni BPK dan BPKP.

“Kalau BPK dan BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara maka tidak ada korupsi. Karena jelas dalam hukum untuk dugaan tindak pidana korupsi harus ada kerugian negara yang nyata berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan oleh BPK dan BPKP,” pungkasnya.

Sementara itu Komisaris Utama (Komut) PT SMS yang saat ini menjabat, Regina David saat dihubungi koransn.com tidak mengangkat handphonenya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!