




“K-MAKI berharap KPK dapat mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini, minggu depan segera tetapkan tersangka barunya. Sebab, dari fakta sidang sudah jelas ada peran pihak-pihak lainnya di perkara itu,” jelas Feri.
Lebih jauh dikatakannya, K-MAKI berharap KPK jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU tahun 2025 tersebut.
“Sikat, proses dan tersangkakan siapapun pihak lainnya yang terbukti terlibat di perkara ini,” harap Feri.
Apalagi, sambung Feri, fakta sidang terkait sejumlah pertemuan hingga adanya komitmen fee telah terungkap di persidangan.
“Bahkan fakta sidang sejumlah pertemuan ini juga telah disebutkan oleh Hakim dalam amar putusan saat memvonis dua terdakwa pihak kontraktor. Dikerenakan amar putusan Hakim merupakan perintah pengadilan, maka KPK diharapkan untuk segera menindaklanjutinya dengan mengembangkan penyidikan guna menetapkan para tersangka baru dalam perkara fee proyek Pokir OKU ini,” pungkas Feri. (ded)







