




Dengan tidak korumnya rapat paripurna tersebut lantas dirinya selaku Kadis PUPR OKU diajak oleh saksi Setiawan Kepala BPKAD OKU ke Rumah Dinas Bupati OKU untuk menemui Pj Bupati OKU Iqbal.
“Saat pertemuan itu Pj Bupati Iqbal menyampaikan pesan kepada saya katanya tolong temani Setiawan untuk bertemu dengan anggota dewan yang tidak hadir di rapat paripurna, yakni kubu dari YPN (Yudi Purna Nugraha). Ketika itu Pj Bupati Iqbal bilang kepada saya dan Setiawan nanti kalau ada pertanyaan dari kubu YPN itu harus jawab oke kan saja,” ujar saksi Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU di persidangan.
Selanjutnya, sambung saksi Nopriansyah, dirinya bersama Setiawan Kepala BPKAD OKU menuju Hotel Zuri Baturaja untuk menemui anggota DPRD OKU dari kubu YPN atau Yudi Purna Nugraha.
“Setiba di lobby hotel ada anggota DPRD dari Kubu YPN, diantaranya Pak Haji Rudi yang sudah menunggu. Kemudian kami naik ke lantai 15 Hotel Zuri Baturaja. Saat itu di lokasi ada anggota DPRD lainnya yakni Pak Kamaluddin, Pak Alex, Parwanto alias Wawan. Intinya dalam pertemuan itu kami meminta agar pihak YPN untuk hadir dirapat paripurna besoknya,” papar saksi Nopriansyah. HALAMAN SELANJUTNYA>>







