Saksi Ungkap Pertemuan di Hotel Berujung Komitmen Fee Proyek Pokir Inisiasi dari Kepala BPKAD OKU









“Sebelumnya di tanggal 21 Januari 2025 kami tidak hadir hingga membuat rapat pripurna tidak kuorum dan rapat disekor, lalu akan dibuka lagi keesokan harinya yakni 22 Januari 2025. Dikarenakan kami hadir ditanggal 22 itu maka akhirnya rapat pripurna bisa kuorum,” tandasnya.

Diketahui dalam perkara ini enam tersangka telah ditetapkan oleh KPK, meraka yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin dan Umi Hartati yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Dimana keempat tersangka tersebut masih tahap penyidikan di KPK.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah menjadi terdakwa karena sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!