Saksi Ungkap Pertemuan di Hotel Berujung Komitmen Fee Proyek Pokir Inisiasi dari Kepala BPKAD OKU









Saksi dari Anggota DPRD OKU saat dihadirkan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Rudi Hartono Wakil Ketua DPRD OKU, Selasa (1/7/2025) mengungkapkan, pertemuan di hotel di Baturaja terkait membahas rapat paripurna penetapan APBD OKU tidak kuorum hingga berujung komitmen fee 20 persen merupakan inisiasi dari Setiawan selaku Kepala BPKAD OKU.

Hal tersebut dikatakan Rudi Hartono saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Palembang sebagai saksi disidang dua terdakwa dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Adapun kedua terdakwa itu, yakni; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso selaku kontraktor pemberi fee proyek Pokir.

“Tanggal 21 Januari 2025 rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD OKU tidak kuorum. Terkait hal tersebut jam 10 malamnya Setiawan selaku Kepala BPKAD OKU menelepon saya mengajak bertemu di Hotel Zuri di Baturaja. Daritulah pertemuan di hotel berujung Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU (tersangka) menyampaikan adanya komitmen fee buat dewan adalah inisiasi Setiawan Kepala BPKAD OKU,” ujar saksi Rudi Hartono dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang Idi Il Amin SH MH didampingi Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH.

Menurut saksi, dengan adanya Setiawan Kepala BPKAD OKU menelponnya mengajak bertemu di hotel maka dirinya menghubungi dua rekannya dari anggota DPRD OKU, yakni Alex dan Kamal. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!