Saksi Sidang Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Pokir Anita Noeringhati Sebut Akan Diberikan Kontraktor Uang Jika Mendapat Untung









Menurutnya, ia diperiksa sebagai saksi karena memiliki peran memperkenalkan adik sepupunya yakni terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel kepada terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor.

“Saya tidak menerima fee di perkara ini, tapi memang kala itu Wisnu Andrio Fatra alias Rio (terdakwa) selalu kontraktor menyampaikan kepada saya kalau semua proyek pekerjaan selesai dan untung maka akan ada uang untuk saya. Terkait hal itu saya tidak menagihnya, karena itu bukan kebiasaannya saya,” katanya.

Kemudian Erwan Herli menceritakan tentang dirinya memperkenalkan sepupunya terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel kepada terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor.

“Wisnu Andrio Fatra alias Rio yang merupakan kontraktor ini dulunya nasabah saya di Pagaralam, dimana awalnya dia menelpon minta carikan pekerjaan di Palembang. Karena dia kontraktor maka saya menelepon sepupu saya Arie Martharedo untuk memperkenalkan mereka. Bahkan masing-masing nomor kontak handphone mereka saya berikan,” paparnya.

Setelah memperkenalkan melalui telepon, sambung saksi Erwan Herli, dirinya diajak terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel untuk menemui terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor di warung bakso yang ada di Kota Palembang.

“Kata Arie Martharedo dia belum pernah ketemu langsung dengan Wisnu Andrio Fatra alias Rio. Oleh karena itulah saya diajaknya ke warung bakso tersebut,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!