Saksi Sidang Fee Proyek OKU Ungkap Rp 1,5 Miliar Jatah Pimpinan DPRD OKU, Rp 750 Juta Per Anggota DPRD









“Ketika menjabat Ketua DPRD OKU memang ada Pokir dari usulan masyarakat. Tapi ketika itu setiap Pokir yang diajukan kepada saya langsung diteruskan kepada instansi terkait. Selain itu sebagai Ketua DPRD saya juga tidak
ikut ke komisi-komisi dan saya tidak pernah mengintervensi para anggota DPRD. Kemudian selama kepimpinan saya sebagai Ketua DPRD OKU kala itu tidak pernah terjadi seperti dugaan kasus fee ini,” paparnya.

Lanjutnya, terkait jabatannya selaku Wabup OKU dirinya memiliki tugas menerima deligasi dari Bupati OKU Teddy serta membantu dalam menjalankan program-program.

“Bupati Teddy masih ada hubungan keluarga jauh dengan saya, yakni adik-beradik nenek. Sebagai Wabup saya juga betugas menggantikan tugas Bupati OKU jika berhalangan, jadi tugas saya men-support tugas Bupati OKU Teddy,” tandasnya.

Erlan Abidin Anggota DPRD OKU yang juga saksi dalam persidangan mengatakan, dirinya tidak ikut dalam pertemuan di Hotel Zuri Baturaja OKU.

“Saya juga tidak ikut dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU. Jadi, saya tidak tahu soal pertemuan-pertemuan itu. Terkait fee di perkara ini saya tahu setelah OTT KPK terjadi,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!