Saksi Sidang Dugaan Korupsi Batu Bara Ungkap Melihat Alat Berat, Truk dan Lubang di Lahan PTBA yang Ditambang PT Andalas Bara Sejahtera







Suasana sidang enam terdakwa dugaan korupsi batu bara Sumsel saat berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Saptanto mantan Manajer Pemetaan PTBA yang kini sudah pensiun mengungkapkan, jika di tahun 2013 dirinya melihat alat berat, truk dan lubang di lahan PTBA yang ditambang oleh PT Andalas Bara Sejahtera.

Hal tersebut dikatakan Saptanto saat menjadi saksi dalam sidang enam terdakwa dugaan korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batu bara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara tahun 2010-2014 di Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel yang rugikan negara Rp 495 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun enam terdakwa tersebut, terdiri dari; Endre Saifoel (Komisaris/Komisaris Utama/Direktur/Direktur Utama PT Bara Centra Sejahtera/PT Andalas Bara Sejahtera), Gusnadi (Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT Bara Centra Sejahtera/PT Andalas Bara Sejahtera), dan Budiman (Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT Bara Centra Sejahtera/PT Andalas Bara Sejahtera.

Kemudian terdakwa Misri (Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010-2015), Syaifullah Aprianto (Kepala Seksi di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010-2015), serta Lepy Desmianti (Kepala Seksi di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat Periode 2010-2015). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!