Saksi Sebut Pembuatan NPHD Masjid Sriwijaya Dikoordinasikan dengan Ardani







Dijelaskannya, dibuatkannya NPHD Masjid Sriwijaya berawal adanya nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya dari BPKAD Sumsel.

“Dimana dalam dokumen nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya dari BPKAD itu ada paraf disposisi Pak Gubernur Alex Noerdin (terdakwa berkas terpisah). Karena adanya permintaan pencairan tersebut, lantas kami melakukan verifikasi dokumen secara umum saja, dan langsung dibuatkan NPHD,” ujarnya.

Menurutnya, karena yang diterima pihaknya hanyalah nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya dari BPKAD, maka untuk proposal dan usulan dana hibah Masjid Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 dipastikannya tidak ada proposal.

“Tidak ada proposal dan usulan untuk dana hibah Masjid Sriwijaya, karena tahun 2015 itu secara tiba-tiba ada nota dinas permintaan pencairan saja yang masuk ke Biro Kesra,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!