Saksi Sebut Dikumpulkan Pengacara Setelah Pemeriksaan KPK







Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/6/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Mantan Kepala Bagian Pemasaran PT Waskita Karya Yudhi Darmawan menyebut pengacara eks Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo mengumpulkan saksi-saksi sebelum dan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Kami orang awam terhadap hukum. Kalau ada panggilan KPK, ada perasaan takut sehingga saat itu kami dikenalkan oleh Pak Adi kepada Pak Adam. Kalau mau ada pemeriksaan, kami dikumpulkan dan diberikan penjelasan mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik KPK,” kata Yudhi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/6/2022).

Yudhi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo dalam perkara korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2011 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp27,247 miliar.

“Setelah pulang dari pemeriksaan, kami juga dikumpulkan Pak Adam dan ditanya apa saja yang ditanya (di pemeriksaan KPK) dan apa jawabannya, itu yang saya ingat, dan berlanjut beberapa kali,” kata Yudhi.

Adam yang dimaksud oleh Yudhi adalah Adardam Achyar yang duduk di samping Adi Wibowo.

“Tidak ada tekanan,” ungkap Yudhi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!