




Saksi Ardi Arpani menegaskan jika dirinya dapat memastikan Anita Noeringhati sudah bertemu dengan terdakwa Apriansyah untuk berkoordinasi terkat Pokir tersebut.
“Ketika itu saya tanya kepada Apriansyah (terdakwa), sudah berkoordinasi belum dengan Ibu Anita? Dijawab Apriansyah sudah,” tegas saksi Ardi Arpani di persidangan.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk proses pekerjaan proyek Pokir tersebut dirinya tidak mengetahui lagi karena ketika itu sudah pensiun.
“Kemudian kalau untuk pertanggungjawaban penggunaan anggarannya sama seperti anggaran lainnya. Sebab dana Pokir aspirasi ini masuknya ke APBD Kabupaten Banyuasin,” pungkas saksi. (ded)







