Saksi Sebut Anita Mantan Ketua DPRD Sumsel Minta Proyek Pokir di Banyuasin Diakomodir









Ardi Arpani mantan Kepala Dinas PUPR Banyuasin saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Ardi Arpani (Pensiunan PNS) mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin mengungkapkan, Anita Noeringhati yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sumsel meminta kepadanya agar proyek Pokir di Banyuasin diakomodir.

Hal tersebut dikatakan Ardi Arpani saat menjadi saksi dalam persidangan tiga terdakwa dugaan korupsi empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin, dan Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor.

“Empat proyek ini Pokir-nya Ibu Anita. Dari itulah saat itu Ibu Anita meminta saya agar Pokir tersebut dapat diakomodir di Banyuasin,” kata saksi Ardi Arpani dalam sidang terbuka umum yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH didampingi Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!