Saksi Sebut 2016 Gubernur Cabut Izin PT Andalas Bara Sejahtera, Dari Sidang Dugaan Korupsi Batu Bara Sumsel







“Awalnya ada surat dari PTBA yang meminta Dinas ESDM Sumsel melakukan pendampingan hingga kami menurunkan tim ke lokasi. Dari peninjauan ke lapangan tersebut dibuat berita acara yang izinnya, yakni memang betul PT Andalas Bara Sejahtera telah melakukan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PTBA, yang kemudian diminta segera menyelesaikan masalah tersebut dengan waktu beberapa hari untuk berkoordinasi,” terangnya.

Dalam persidangan kemudian Hakim Anggota Pitriadi SH MH mengajukan pertanyaan kepada saksi Isro Maita terkait tindak lanjut dari berita acara peninjauan tersebut.

“Tindaklanjutnya kan ada rapat yang digelar di Kantor PTBA di Jakarta. Apakah saksi hadir dalam rapat tersebut,” tanya Hakim kepada saksi.

Dijawab oleh saksi Isro Maita, jika dirinya lupa terkait rapat tersebut.

“Saya lupa, tapi sepertinya saya ikut hadir,” tandas saksi di persidangan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!