Saksi Program SERASI 2019 di Banyuasin Segera Dipanggil Lagi, Tujuh Kabupaten Lainnya Masih Didalami







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (31/7/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksankan di Banyuasin saat ini sudah tahap penyidikan.

Diungkapkannya, untuk itulah kedepan para saksi segera diagendakan pemanggilan kembali untuk diperiksa.

“Dalam penyidikan Program SERASI di Banyuasin tentunya para saksi tetap diagendakan pemanggilan guna diperiksa lagi. Untuk itu kedepan saksi-saksi akan segera dilakukan pemeriksaan kembali,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, sejauh ini baru Kabupaten Banyuasin yang telah tahap penyidikan.

Adapun delapan kabupaten tersebut, yakni; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!