Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Tak Dipanggil Jaksa, Fakta Sidang Akan Ungkap Tersangka Baru







“Dari itu Jaksa sangat hati-hati agar tidak dipraperadilkan. Sebab, kalau Jaksa kalah dalam praperadilan maka akan tambah payah, sebab Sprindik dan penyidikannya akan dimulai lagi dari awal. Untuk itulah Jaksa menunggu fakta hukum di persidangan guna mengembangkan penyidikan untuk mengungkap tersangka baru pada perkara tersebut,” paparnya.

Sebagai pengamat hukum dan tokoh Sumsel, Sri Sulastri berharap, dalam persidangan enam tersangka nanti dapat terkuak siapa saja pihak-pihak lainnya yang terlibat pada dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut.

“Kemudian kita juga berharap akan terkuak siapa ‘dalang’ dalam perkara tersebut,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!