Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Tetap Akan Dipanggil Kejati









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat sedang melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (22/5/2025) menegaskan, dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak kedepannya para saksi tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Diungkapkannya, diperiksanya para saksi karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi kedepannya para saksi masih tetap akan kita jadwalkan pemanggilan guna diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik,” tegas Vanny.

Diungkapkannya, untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut saat inipenyidikannya masih di tahap penyidikan umum.

“Dimana pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan pendalaman penyidikan,” katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, pada proses penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti.

“Oleh karena itu proses penyidikanya terus berjalan di Kejati Sumsel. Dimana Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” jelas Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!