





Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (15/6/2025) menegaskan, para saksi kedepannya tetap akan dipanggil Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya.
Menurutnya, masih diperiksanya saksi-saksi karena perkara Pasar Cinde tersebut sudah tahap penyidikan.
“Karena sudah penyidikan makanya ke depan saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Masih dikatakan Vanny, dalam penyidikan perkara ini sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Saksi-saksi diperiksa karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Diungkapkannya, pada proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga melakukan pendalaman proses penyidikan.
“Pendalaman penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini dilakukan dalam rangka menumpulkan alat bukti,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







