Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Segera Dipanggil Lagi Kejati









Ditanya wartawan kapan penetapan tersangkanya? Dikatakan Umaryadi SH MH, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi, Ahli dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Sehingga tidak akan lama lagi penetapan tersangkanya, jadi mohon bersabar,” pungkasnya.

Diketahui pada penyidikan perkara ini tujuh lokasi telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, Kantor Bapenda Palembang, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Sumsel termasuk Gudang BPKAD Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Palembang.

Selain itu sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Selasa (17/6/2025) Kejati Sumsel memeriksa saksi KA mantan ajudan dari Harnojoyo mantan Walikota Palembang.

Sedangkan untuk mantan Walikota Palembang Harnojoyo sudah dua kali diperiksa oleh Kejati Sumsel, yakni pada Senin (25/9/2023) dan Kamis (10/4/2025). Kemudian pada Selasa (3/6/2025) Kejati memeriksa Kepala BPKAD Sumsel tahun 2016 Laonma PL Tobing. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!