





Palembang, JN
Para saksi dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak bersiap-siap akan dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan.
Akan dipanggilnya para saksi ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (22/6/2025).
“Karena perkaranya masih tahap penyidikan, maka saksi-saksi segera diagendakan lagi pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan. Masih tetap diperiksanya para saksi karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Menurutnya, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga sedang mendalami proses penyidikan.
“Jadi penyidikan terkait perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” katanya.
Masih dikatakan Vanny, jika pada proses penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti.
“Penyidikan perkara Pasar Cinde ini tahapnya sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel. Untuk itulah dalam proses penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang mengumpulkan alat bukti,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







