




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (27/4/2025) menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunnya mangkrak, untuk para saksi segera dipanggil lagi secara bergilir guna dilakukan pemeriksaan.
Menurut Vanny, masih akan diperiksanya saksi-saksi karena perkara tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel.
“Dalam penyidikan perkara Pasar Cinde, minggu ini para saksi segera dijadwalkan pemanggilan lagi secara bergilir untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Vanny.
Dijelaskannya, pada pemeriksaan saksi nanti Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan mengambil keterangan dari saksi-saksi guna kepentingan proses penyidikan.
“Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan. Dari itulah untuk saksi yang dipanggil kita imbau agar kooperatif menghadiri panggilan agar keterangannya dapat diambil untuk kepentingan penyidikan, dan guna memperlancar proses penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan Vanny, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut kini sudah dalam tahap penyidian umum di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

