





Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kedepannya kembali menjadwalkan pemanggilan lagi terhadap para saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunan mangkrak.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (18/5/2025).
“Dalam penyidikan perkara ini kedepannya saksi-saksi akan dijadwalkan lagi pemanggilannya guna diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik,” ujarnya.
Menurutnya, para saksi masih tetap dilakukan pemeriksaan karena dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti.
“Selain itu, dalam penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” kata Vanny.
Dijelaskannya, jika tahapan penyidikan perkara tersebut masih penyidikan umum. Dari itulah sejauh ini belum ada penetapan tersangkanya.
“Jadi penyidikannya masih tahap penyidikan umum. Dimana penyidikan umum ini dilakukan untuk mencari alat bukti guna menungkap tersangkanya,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

