Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sarana Anak Perusahaan PTBA Tetap Diperiksa Kejati Sumsel







“Pemeriksaan para saksi kedepannya masih dilakukan juga dalam rangka melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Tim Jaksa Penyidik saat ini juga sedang melakukan pengembangan proses penyidikan.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mendalami alat bukti,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Sementara Koordinator Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr Noordien Kusumanegara SH MH sebelumnya menegaskan, jika perkara tersebut terus dikembangkan proses penyidikannya.

“Tim Jaksa Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang mempunyai peranan dan bertanggungjawab dalam dugaan Tipikor tersebut. Jika cukup alat bukti, pasti kita jadikan tersangka, karena tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku korupsi,” tegas Dr Noordien Kusumanegara SH MH.

Diberitakan sebelumnya, pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. Adapun para saksi tersebut, diantaranya; pada Rabu (9/8/2023) RY Direktur Pengembangan Usaha PTBA dan S Direktur SDM PTBA diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Lalu pada Selasa (8/8/2023) AS Direktur Keuangan PTBA tahun 2014, DR Direktur Utama PT BMI tahun 2014, RY selaku Associate Director PT Bahana Securities dan EA pihak dari konsultan hukum juga diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!