Saksi Disidang Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih Harus Jujur!







Dr H Ruben Achmad SH MH. (foto-Istimewa)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel, Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (29/5/2022) mengatakan, para saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih harus jujur memberikan kesaksian di persidangan.

Sebab menurutnya, keterangan saksi yang dihadirkan di dalam persidangan dapat mengungkap dugaan kasus tersebut.

“Jadi saksi harus jujur dalam memberikan kesaksian di persidangan. Berikanlah keterangan dengan buka-bukaan guna mengungkap perkara tersebut,” ujarnya.

Masih dikatakan Dr H Ruben Achmad SH MH, jika para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan merupakan orang-orang yang mengetahui terjadinya dugaan kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!