“Karena sudah penyidikan makanya Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan saksi. Bahkan kedepannya saksi-saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Pada proses penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Adapun tiga lokasi yang digeledah, yakni; Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Kota Palembang, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
“Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU komputer karena dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan kasus korupsi tersebut yang kini sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” pungkas Vanny. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA