Saksi dari PT WK Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen









Suasana Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (23/10/2025) memeriksa saksi dari pihak PT WK (Persero) Tbk, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Update penyidikan perkara pendistribusian semen, ada satu saksi yang dilakukan pemeriksaan. Saksi tersebut yakni G dari pihak PT WK (Persero) Tbk,” tegas Vanny.

Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan di Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa dari jam 10 sampai selesai, dengan agenda pertanyaan kurang lebih 30 pertanyaan,” katanya.

Menurutnya, perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!