




Masih dikatakannya, bahkan terkait permintaan agar APBD OKU tersebut disahkan maka di pertemuan di hotel tersebut ada penyampaian pembagian Rp 1,5 miliar untuk Pimpinan DPRD dan untuk para anggota DPRD OKU masing-masing Rp 750 juta.
“Tapi saya lupa yang pertama kali menyampaikan itu kepada saya apakah Setiawan atau Nopriansyah. Namun usai saya disampaikan hal tersebut, lalu saya sampaikan kepada rekan-rekan Anggota DPRD OKU yang juga hadir dalam pertemuan di hotel tersebut,” pungkasnya.
Sahril Elmi Anggota DPRD OKU yang juga saksi di persidangan mengatakan, pertemuan di Hotel Zuri tersebut dilakukan setelah sebelumnya rapat paripurna tidak kuorum.
“Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU dan Setiawan Kepala BPKAD OKU. Kalau dari DPRD OKU yang hadir saat itu, yakni; saya, Rudi Hartono dan Purwanto. Di pertemuan itu kami disampaikan oleh Rudi Hartono bahwa akan ada bagian untuk Pimpinan DPRD Rp 1,5 miliar dan Rp 750 juta buat setiap anggota DPRD OKU,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







