




Palembang, JN
Mantan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda yang juga mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Selasa (25/3/2025) sekitar Pukul 14.57 WIB usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang tahun 2022-2023 di Kejari Palembang.
Finda yang sebelumnya hadir di Kejari Palembang sekitar Pukul 12.45 WIB hanya diajukan di bawah 10 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik karena sedang sakit.
Hal tersebut dikatakan Ahmad Taufan Sudirjo sekalu Kuasa Hukum Finda.
“Karena sedang sakit, tidak sehat sehingga tidak kondusif menjawab beberapa pertanyaan, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya. Dalam pemeriksaan ada di bawah 10 pertanyaan yang diajukan. Dimana pernyataan tersebut standar, yakni masalah jabatan dan lain-lainnya,” ujar dengan didampingi Finda.
Masih dikatakannya, kedatangan Finda
memenuhi panggilan Kejari Palembang karena taat hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

