Sakit, Aran Haryadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Jadi Tahanan Kota







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (15/3/2022) mengatakan, Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel)tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel tidak dilakukan penahanan oleh Kejati dikarenakan tersangka tersebut saat ini sedang sakit.

Hal tersebut diungkapkannya saat melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

“Jadi untuk tersangka yang merupakan Pimpinan Divisi Kredit (Aran Haryadi) tidak ditahan di Rutan karena tersangka tersebut sedang sakit. Sehingga tersangka kita lakukan penahanan kota,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk satu tersangka lainnya, yakni Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel) dilakukan penahanan di Rutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!