Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Dalam Sampo







Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

“Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan,” ujar Krismono.

Sebelumnya, Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya, euforia di luar tembok lapas atau rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” kata Krismono.

Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati menuturkan bahwa penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, ujar Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan. Termasuk saat SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!