Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Dalam Sampo







Narkoba jenis sabu-sabu disita petugas Rutan Surabaya. (Foto-Antara)

Sidoarjo, JN

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kemasan botol sampo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu (18/12/2021) mengatakan, petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo,” ujarnya dalam keterangan pers.

Ia mengemukakan, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu tersebut setelah dilakukan penimbangan memiliki berat sekitar 29,78 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!