




Lubuklinggau, JN
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menggeledah rumah Amrullah salah satu tersangka dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Belmento dan berlangsung di kediaman Amrullah yang berlokasi di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Puncak Kemuning, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa (25/3/2025).
Amrullah diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPTP) Musi Rawas periode 2008-2011. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Rawas Utara (Muratara).
Belmento, yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Wenharnol, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus tersebut.
“Hari ini kami hanya melakukan penggeledahan di rumah Bapak Amrullah sebagai tersangka dalam dugaan kasus perizinan perkebunan di Musi Rawas. Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan di Kejati Sumsel,” ujar Belmento singkat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

