Rumah Pancasila: Polisi Jangan Hanya Sebatas Mampu Membaca Pasal-pasal







Anggota Polda Jawa Tengah saat mengikuti apel pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Mapolda Jawa Tengah di Semarang. (Foto/Antara)

Semarang, JN

Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menyatakan seorang polisi jangan hanya sebatas mampu membaca pasal-pasal dalam perundang-undangan tanpa mampu menerapkan aturan hukum secara baik.

“Polisi harus mampu menegakkan hukum dalam bingkai Pancasila dan kemanusiaan,” kata Yosep di Semarang, Kamis.

Saat ini, menurut dia, banyak anggota Polri yang baru sebatas mengerti tentang aturan perundang-undangan tetapi belum tahu cara menerapkannya.

Oleh karena itu, kata dia, Kapolri bisa melakukan terobosan dengan menambahkan penerapan tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 kepada polisi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!