





Palembang, JN
Rumah mantan Walikota Palembang Harnojoyo tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 Rabu (9/7/2025) sekitar Pukul 16.20 WIB juga digeledah oleh Kejati Sumsel.
Lokasi rumah tersangka Harnojoyo yang digeledah yakni di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.
Pantauan di lapangan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengenakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan didampingi oleh Tim Intelijen Kejati Sumsel.
Penggeledahan juga mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah pihak kepolisian yang membawa senjata laras panjang.
“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” kata salah satu Jaksa Penyidik.
Sebelumnya sekitar Pukul 14.00 WIB rumah tersangka Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah di Komplek Kedamaian Permai Tahap II Jalan Anggrek No.EE 17 RT 10 RW 02 Bukit Sangkal Kalidoni Kota Palembang digeledah oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







