Ruben: KPK Masih Cari Alat Bukti!







Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT SMS dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait pada perkara tersebut.

“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” jelasnya Ali Fikri.

Ali Fikri sebelumnya juga telah mengatakan, Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel serta di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!