



“Dari itulah KPK memeriksa para saksi yang bertujuan mencari alat bukti untuk mengungkap siapa saja yang ambil bagian dalam dugaan kasus ini,” pungkasnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menegaskan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Namun menurut Ali Fikri, untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

