




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (30/10/2022) mengatakan, KPK melakukan pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel, dikarenakan KPK masih mencari dua alat bukti yang cukup.
Dikatakannya, tujuan mencari alat bukti yang cukup yakni untuk mengungkap tuntas dugaan kasus tersebut.
“Jadi, KPK masih mencari alat bukti, minimal dua bukti yang cukup,” katanya.
Masih dikatakan Dr H Ruben Achmad SH MH, dalam pendalaman penyidikan tentunya KPK melakukannya dengan kehati-hatian.
“Proses penyidikan dilakukan dengan kehati-hatian agar KPK bisa mendapatkan alat buktinya,” ujarnya.
Menurutnya, jika penyidikan dilakukan KPK juga dalam rangka mencari siapa saja yang ikut ambil bagian dalam dugaan kasus tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

