Ruben Achmad: Sudah Lama Terjadi di Sumsel Hingga KPK Turun Tangan!







Dijelaskan Ruben, terjadinya dugaan korupsi dalam perkara tersebut dikarenakan tidak masukanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan pengangkutan batu bara.

“PAD-nya itu bocor hingga mengakibatkan uang negara hilang. Dari itu untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi para saksi diperiksa KPK, dan apabila KPK mendapati bukti yang cukup maka semua pihak yang terbukti terlibat dapat ditarik dan diproses oleh KPK,” paparnya.

Lanjutnya, iapun menilai turunnya KPK melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut karena kerugian negaranya cukup besar.

“KPK yang langsung mengusut dugaan kasus ini karena kerugian negaranya cukup besar, yakni di atas angka Rp 1 miliar, selain untuk tersangka yang nantinya ditetapkan juga banyak,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel tersebut KPK sudah memeriksa para saksi yang pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!