Ruben Achmad: Sudah Lama Terjadi di Sumsel Hingga KPK Turun Tangan!







Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Rabu (9/11/2022) menilai, dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel sudah lama terjadi di Sumsel.

Dari itulah, menurut Ruben, KPK turun tangan langsung melakukan pengusutan perkara tersebut.

“Jadi perkara ini saya menilai sudah lama terjadi di Sumsel hingga KPK turun. Dalam mengusut dugaan kasus tersebut, KPK awalnya meneropong yakni melakukan penyelidikan hingga dari hasil penyelidikan tersebut perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan,” katanya.

Ruben juga menilai, dalam tahap penyidikan KPK dipastikan sudah mendapatkan alat bukti sementara.

“KPK itu sudah dapat alat bukti, tapi alat bukti sementara. Dari itulah KPK terus melakukan pendalaman penyidikan agar alat buktinya cukup,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!