Ruben Achmad: Penyisiran Penyidikan Untuk Ungkap Tuntas Perkara







“Kita sangat menyesalkan adanya dugaan korupsi tersebut. Sebab duit yang diduga dikorupsi itu untuk membangun daerah kita yakni Sumsel,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (7/11/2022) mengatakan, KPK mendalami perjanjian kerjasama PT SMS dengan perusahaan swasta dari sejumlah saksi yang diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi kasus penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh PT SMS,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.

Ali Fikri kemudian menjelaskan para saksi yang telah diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel oleh Penyidik KPK.

“Pada Jumat (4/11/2022), empat saksi dari perusahaan swasta telah dilakukan pemeriksaan. Kemudian sebelumnya pada Kamis (3/11/2022), lima saksi diperiksa Penyidik KPK,” papar Ali Fikri.

Terkait pemeriksaan saksi di Mako Sat Brimob Polda Sumsel tersebut, Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya juga telah mengatakan terkait para saksi yang diperiksa KPK pada Rabu (2/11/2022).

“Pada hari Rabu ada tujuh saksi dari pihak PT SMS diperiksa Penyidik KPK, terkait pemeriksaan saksi ini Penyidik KPK mendalami pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” tegas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!