




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (31/10/2022) mengatakan, adanya saksi yang diperiksa KPK pada penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel diharapkan mengarah kepada pengungkapan tersangka dalam perkara tersebut.
Hal itu dikatakannya terkait adanya dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel.
“Pemeriksaan saksi tersebut kita harapkan mengarah pada pengungkapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana ini,” ujarnya.
Masih dikatakan Dr H Ruben Achmad SH MH, adapun tujuan pemeriksaan saksi yakni dalam rangka mencari informasi dan petunjuk sebagai alat bukti pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Dari itulah para saksi termasuk sopir juga diperiksa oleh Penyidik KPK,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

