Ruben Achmad: Pembuat dan Perumus PKS Dapat Dimintai Tanggungjawab Pidana!







“Hari Rabu, direktur perusahaan swasta dan karyawan perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.

“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” ujarnya.

Masih kata Ali Fikri, dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!