




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (21/11/2022) mengatakan, para saksi diperiksa secara bergilir oleh KPK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, dikarenakan penyidikan KPK dilakukan dengan metode penyisiran.
Menurutnya, dimana dalam metode penyisiran ini KPK sedang membidik pihak-pihak yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.
“Jadi cara yang dilakukan KPK inilah yang dalam penyidikan disebut metode penyisiran, yang tujuannya untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam metode penyisiran ini penyidikan dilakukan dengan dimulai dari pinggiran yang kemudian sampai pada pusatnya.
“Seperti saksi dari pihak swasta yang diperiksa, dimana dari informasi para saksi swasta ini menjadi petunjuk bagi KPK untuk menyasar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu untuk ditetapkan menjadi tersangka,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

