



“Perkara tersebut masih penyidikan. Untuk saat ini belum ada pemeriksaan saksi lagi, kalau ada nanti pasti dikabari,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya Ali Fikri telah mengatakan terkait sejumlah saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.
“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.
“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas dia.
Menurut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara ini Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” jelasnya Ali Fikri.
Diketahui sebelumnya Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, jika dalam proses penyidikan dugaan korupsi ini KPK sudah memeriksa para saksi yang kala itu pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK. (ded)

