




Iapun menilai, turunnya KPK melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut karena kerugian negaranya cukup besar.
“KPK yang langsung mengusut dugaan kasus ini karena kerugian negaranya cukup besar, yakni di atas angka Rp 1 miliar, selain untuk tersangka yang nantinya ditetapkan juga banyak,” paparnya.
Lanjutnya, dirinya juga menilai jika dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara tersebut sudah lama terjadi di Sumsel.
“Perkara ini saya menilai sudah lama terjadi di Sumsel hingga KPK turun. Dalam mengusut dugaan kasus tersebut, KPK awalnya meneropong yakni melakukan penyelidikan hingga dari hasil penyelidikan tersebut perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sebelumnya Jumat (11/11/2022) menegaskan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







