Ruben Achmad: KPK Pasti Kejar Soal Penyertaan Modal







Dilanjutkan Sri Sulastri, jika KPK pastinya mengejar soal penyertaan modal dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.

“KPK itu kalau melakukan penyidikan mengarah kepada kerugian negara, karena KPK kan khusus menangani dugaan korupsi. Dari itu soal penyertaan modal pastinya juga dikejar oleh KPK. Makanya saya menilai dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD ini, nantinya akan banyak tersangka yang ditetapkan oleh KPK, hal ini terlihat dari penyidikan yang terus didalami oleh KPK dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian,” pungkas Sri Sulastri.

Sedangkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan terkait hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan penyidik KPK di Mako Sat Berimob Polda Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Dikatakan Ali Fikri, jika para saksi diperiksa karena KPK mendalami perjanjian kerjasama pengangkutan batu bara.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh PT SMS,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Jejaknegeriku.id. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!