



“Dua saksi yang diperiksa penyidik KPK, yakni Direktur dan Komisaris dari perusahaan swasta. Kedua saksi ini diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri sebelumnya, Rabu (16/11/2022) telah mengatakan, jika Penyidik KPK memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Hari Rabu, direktur perusahaan swasta dan karyawan perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.
“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” ujarnya.
Masih kata Ali Fikri, dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

