



“Dimana pemeriksaan para saksi dilakukan karena KPK sedang memperkuat alat bukti untuk menetapkan para tersangkanya,” katanya.
Diungkapkannya, sedangkan terkait alat bukti pada perkara tersebut dirinya menilai jika sejauh ini KPK sudah mendapati alat bukti sementara.
“Karena alat bukti sementaranya sudah didapatkan, makanya KPK menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan, dan kini KPK sedang mencari alat bukti lainnya untuk memperkuat alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan. Apabila nanti alat buktinya telah cukup, barulah KPK akan mengumumkan ke masyarakat siapa tersangka yang telah ditetapkan pada dugaan kasus korupsi ini,” unkapnya.
Dilanjutkan Ruben, terjadinya dugaan kasus korupsi dalam pengangkutan batu bara tersebut dinilainya karena adanya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tidak masuk ke pemerintah daerah.
“Jadi PAD nya ada yang tidak disetorkan hingga negara rugi. Hal itu terjadi karena saya menilai adanya dugaan permainan dalam volume pengangkutan batu bara yang tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang telah dibuat dan disepakati. Dari itulah dugaan kasus korupsi tersebut diduga ada perbuatan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis (17/11/2022) mengungkapkan, dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel ini Penyidik KPK memeriksa dua saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

