




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Kamis (17/11/2022) mengatakan, KPK melakukan kehati-hatian dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Menurutnya, penyidikan dilakukan dengan kehati-hatian karena dalam perkara tersebut bakal banyak tersangka yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK.
“KPK tidak gegabah dalam penyidikannya, karena KPK mengutamakan penyidikan dengan kehati-hatian. Sebab dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel ini, KPK nantinya bakal banyak menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Dijelaskan Ruben, dari itulah hingga kini KPK terus melakukan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

