Rp 37 Miliar Dana Hibah KONI Sumsel 2021 Diusut Kejati dengan Penyidikan







Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Senin (22/5/2023) mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini sedang mengusut dana hibah KONI Sumsel tahun 2021 sebesar Rp 37 miliar dengan melakukan proses penyidikan.

Hal itu dikatakan Adi Muliawan SH MH terkait update penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

“Jadi dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 ini, untuk jumlah dana hibah KONI Sumsel yang kita lakukan proses penyidikan sebesar Rp 37 miliar,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk jumlah kerugian negaranya saat ini masih dalam proses audit.

“Kalau kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan oleh BPKP,” katanya.

Menurutnya, dikarenakan perkara tersebut sudah penyidikan umum maka para saksi masih tetap dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!