



Lebih lanjut, alasan rokok elektrik tidak bisa digunakan sebagai modalitas berhenti merokok juga karena tidak memenuhi syarat harus membuat seseorang berhenti merokok konvensional.
Fakta di Indonesia menunjukkan adanya dual user atau multipengguna yakni rokok konvensional sekaligus elektrik. Agus merujuk studi peneliti dari Universitas Indonesia tahun 2019 menyebutkan sebanyak 61,5 persen mahasiswa merupakan dual user.
“Jadi, nomor satu syaratnya tidak terpenuhi, kalau dia (rokok elektronik) dipakai untuk berhenti merokok,” kata Agus.
Di sisi lain, rokok elektrik tidak hanya dipakai untuk terapi withdrawal atau penarikan saja. Menurut Agus, di Indonesia, rokok elektronik bukan hanya dipakai untuk terapi withdrawal, tetapi juga digunakan terus menerus.
Padahal, suatu syarat sebuah nicotine replacement therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin, yakni digunakan hanya untuk terapi withdrawal. HALAMAN SELANJUTNYA>>

